A.
PENDAHULUAN
Pengembangan kualitas
sumberdaya manusia sebagai rangkaian upaya untuk mewujudkan manusia seutuhnya
dan masyarakat Indonesia seluruhnya serta untuk kesejahteraan bangsa mencakup
pengembangan manusia, baik sebagai insan maupun sebagai sumberdaya pembangunan.
Manusia sebagai insan
menjadi perhatian karena dalam peningkatan sumberdaya, manusia menjadi dasar
dari kehidupan dirinya. Tentunya keberhasilan membangun manusia sebagai insan
seutuhnya akan menentukan keberhasilan membangun manusia pada sisi lainnya,
yaitu pelaku dalam membangun diri dan lingkungannya.
Dari berbagai bentuk
pengembangan kualitas sumberdaya manusia, pendidikan dapat dikatakan sebagai
katalisator utama pengembangan sumberdaya manusia. Berkenaan perbincangan
pendidikan, dalam konteks ke Indonesiaan, maka hal tersebut identik dengan
pendidikan formal di sekolah yang paradigma, pendekatan, bentuk, pengelolaan,
kurikulum dan manajemennya dari pemerint
B.
PEMBAHASAN
Perencanaan adalah proses penyusunan berbagai keputusan
yang akan dilaksanakan pada masa yang kan datang untuk mencapai tujuan yang
telah ditentukan. Keputusan-keputusan itu disusun secara sistematis, rasional,
dan dapat dibenarkan secara ilmiah karena menerapkan berbagai pengetahuan yang
diperlukan. Perencanaan memegang perananan penting dalam setiap kegiatan,
termasuk dalam sebuat pembelajaran. Dalm kaitannya dengan pembelajaran, yang
dimaksut dengan perencanaan pembelajaran adalah proses penyusunan berbagai
keputusan pembelajaran yang akan dilaksanakan dalam proses kegiatan
pembelajaran untuk mencapai kompetensi pembelajaran yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini merupakan langkah awal yang harud ditempuh guru dalam melaksanakan
kegiatan interaksi belajar mengajar dikelas.[1]
Pembelajaran iyalah membelajaran siswa menggunakan asas
pendidikan maupun teori belajar merupakan penentu utama keberhasilan
pendidikan. Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah, mengajar
dilakukan oleh guru sebagai pendidik, sedangkan belajar dilakukan beserta didik
atau murid.
Pembelajran menurut dimiyati dan mudjiono (1999:2097)
adalah kegiatan guru secara terprogram dalam disain intruksional untuk membuat
siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada penyedian sumber belajar.
UUSPN No 20 Tahun 2003 menyatakan pembelajaran adalah proses interaksi peserta
didik dengan pendidik dan sumber belajar pada satu lingkungan belajar.
Pembelajarn sebagai proses belajar yan dibagun oleh guru untuk mengembangan
kreatifitas berfikir untuk mengembangkan kreatifitas berfikir yang dapat
meningkatkan kemampuan berfikir siswa, serta dapat meningkatkan kemampuan
membangun pengetahuan baru sebagai upaya meningkatkan penguasaan yang baik
terhadap materi pelajaran.[2]
Perencanaan pembelajaran adalah bagian intergal dari
komponen pembelajaran. Kegiatan perencanaan tidak boleh terlepas dari
kegiatan-kegiatan yang lain dalam pembelajaran. Karena itu, perencanaan
pembelajaran juga harus berkaitan dengan kepentingan komponen yang terkait
dengan proses pembelajaran.
[1] Sri Wahyuni Dan Syukur
Ibrahim, Perencanaan Pembelajaran Bahasa Berkarakter, (Malang: Refika Adi Tama,
2012), hlm, 13